Bangun Ruko di Sempadan Sungai dengan Dana Desa: Legalitas dan Aturan yang Perlu Diketahui

Pembangunan dua unit rumah toko (ruko) yang dibiayai melalui Dana Desa di Dusun VI, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, telah menjadi sorotan publik. Masalah muncul ketika proyek ini dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berdiri di atas aliran sungai, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat.
Isu Legalitas dan Kepatuhan dalam Pembangunan Ruko
Keberadaan ruko di sempadan sungai ini menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Banyak warga yang merasa pembangunan tersebut tidak hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga berpotensi melanggar peraturan yang mengatur penggunaan lahan, terutama di kawasan yang berhubungan langsung dengan aliran air. Hal ini tentu saja memicu diskusi hangat mengenai legalitas bangunan tersebut.
Keprihatinan Masyarakat Terhadap Dampak Lingkungan
Warga setempat khawatir bahwa keberadaan ruko ini dapat mengganggu aliran sungai, terutama saat musim hujan ketika debit air meningkat. Salah seorang warga mengungkapkan, “Kami khawatir aliran air akan tersumbat saat hujan deras, yang dapat menyebabkan banjir.” Kekhawatiran ini tidak hanya terbatas pada potensi bencana alam, tetapi juga mencakup dampak jangka panjang terhadap ekosistem lokal.
Fungsi yang Berubah: Dari Ruko UMKM Menjadi Pos Layanan
Awalnya, ruko ini direncanakan untuk digunakan sebagai kios usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, kenyataannya, bangunan tersebut kini lebih berfungsi sebagai pos pengambilan Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita di Posyandu Desa Benteng. “Seharusnya bangunan ini digunakan untuk mendukung UMKM, bukan untuk tujuan lain,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kebutuhan Infrastruktur yang Lebih Mendesak
Sejumlah warga berpendapat bahwa dana desa seharusnya digunakan untuk proyek yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan, penyediaan penerangan, atau pembangunan fasilitas umum lainnya yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Jika memang ingin mendirikan BUMDes, seharusnya ada sektor lain yang lebih produktif dan relevan dengan kebutuhan lokal,” tambah seorang warga lainnya.
Transparansi Pengelolaan Anggaran Desa
Sorotan terhadap proyek ini semakin meningkat setelah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Nelayan Benteng di Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara pada 16 Januari 2025. Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran desa serta meminta dilakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa dari tahun 2021 hingga 2024.
Tanggapan dari Pihak Berwenang
Menanggapi tuntutan masyarakat, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Bara, Oppon Siregar, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan bidang pidana khusus untuk menelusuri hal ini,” ungkapnya.
Kepala Desa dan Respons Terhadap Pertanyaan Media
Kepala Desa Benteng, Muhammad Fadil, saat dihubungi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, mengarahkan media untuk datang langsung ke desa daripada memberikan penjelasan mengenai legalitas pembangunan ruko tersebut. “Siap pak, kalau mau datang saja ke desa,” jawabnya singkat, menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang sikapnya terhadap masalah yang ada.
Kesimpulan Masalah yang Perlu Diperhatikan
Pembangunan ruko di sempadan sungai ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut aspek lingkungan, kebutuhan masyarakat, dan transparansi pengelolaan dana desa. Penting bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum dan pemerintah lokal, untuk proaktif dalam menangani masalah ini agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar di kemudian hari.
- Legalitas bangunan ruko harus diperiksa sesuai regulasi yang ada.
- Kekhawatiran akan dampak lingkungan harus direspons dengan serius.
- Fungsi bangunan yang berubah perlu dievaluasi agar sesuai dengan rencana awal.
- Transparansi pengelolaan anggaran desa adalah kunci untuk kepercayaan publik.
- Pihak berwenang perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.