DPRD dan Pemko Bukittinggi Finalisasi Pembahasan Ranperda APBD 2025, SILPA Rp94,13 Miliar Menjadi Fokus Utama

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, DPRD Kota Bukittinggi telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Proses ini berlangsung melalui serangkaian rapat paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada periode 5 hingga 9 Juni 2026. Dengan fokus pada hasil dan pengelolaan anggaran, pembahasan ini menjadi sangat krusial bagi masyarakat Bukittinggi.
Penyampaian Nota Pengantar oleh Wali Kota
Pembahasan Ranperda dimulai dengan penyampaian Nota Pengantar oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, pada hari Jumat, 5 Juni 2026. Dalam presentasinya, Ramlan memaparkan berbagai capaian keuangan daerah sepanjang tahun 2025, yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang telah dilaksanakan.
Pencapaian Opini WTP
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Bukittinggi juga mengumumkan keberhasilannya dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan keuangan yang baik.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Ramlan dengan tegas.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Strategis
Di hari yang sama, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi juga sepakat untuk menetapkan tiga rancangan peraturan daerah yang dianggap strategis menjadi peraturan daerah. Ketiga rancangan tersebut meliputi Perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Perubahan Perda tentang Transportasi Darat. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD
Pembahasan kemudian dilanjutkan pada hari Senin, 8 Juni 2026, dengan agenda pemandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD. Setiap fraksi memberikan apresiasi terhadap prestasi Pemko Bukittinggi dalam mempertahankan opini WTP, namun juga menyampaikan beberapa catatan strategis terkait pelaksanaan APBD yang perlu diperhatikan.
Perhatian pada SILPA dan Realisasi Belanja Daerah
Salah satu perhatian utama dari fraksi-fraksi DPRD adalah besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk Tahun Anggaran 2025, yang mencapai Rp94,13 miliar. Selain itu, DPRD juga menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 88,26 persen, dan mendorong peningkatan kualitas perencanaan pembangunan serta efektivitas penggunaan anggaran dalam pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat.
Aspek-aspek Penting yang Diperhatikan
Fraksi-fraksi DPRD juga memberikan perhatian serius terhadap beberapa aspek penting, antara lain:
- Pemanfaatan aset daerah yang optimal
- Pembangunan sektor pendidikan yang berkualitas
- Peningkatan layanan kesehatan di masyarakat
- Pengembangan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi
- Dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
Menanggapi Masukan dari DPRD
Menanggapi beragam masukan yang disampaikan, Wali Kota Ramlan Nurmatias menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp161,33 miliar, atau 97,36 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp590,54 miliar, yang melebihi target dengan pencapaian 100,36 persen.
Adapun realisasi belanja daerah pada tahun tersebut mencapai Rp694,82 miliar, yang menunjukkan angka 88,26 persen dari total anggaran yang ada. Ini menjadi catatan penting dalam pengelolaan anggaran daerah ke depannya.
Pembentukan SILPA dan Penggunaannya
Mengenai SILPA yang mencapai Rp94,13 miliar, Ramlan menjelaskan bahwa angka ini terbentuk dari pelampauan pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta pembiayaan neto. SILPA ini akan dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan untuk tahun anggaran berikutnya, sehingga diharapkan dapat mendukung program-program pembangunan yang lebih efektif.
Pengelolaan Aset Daerah yang Optimal
Ramlan juga menyampaikan bahwa nilai total aset Pemerintah Kota Bukittinggi saat ini mencapai sekitar Rp2,90 triliun. Aset-aset ini akan terus dioptimalkan guna mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah dan Pendapatan Asli Daerah yang lebih baik.
Penggunaan Dana Transfer ke Daerah
Selain itu, Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan bahwa penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaan dana tidak dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang merupakan isu yang sempat berkembang di masyarakat.
Komitmen Bersama untuk Tata Kelola yang Baik
Melalui serangkaian pembahasan yang mendalam, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Menggunakan Hasil Pembahasan untuk Evaluasi
Hasil dari pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas pelayanan publik di Kota Bukittinggi. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Bukittinggi dapat merasakan manfaat langsung dari pengelolaan anggaran yang baik dan benar.
